LOMBOK TENGAH, NTB – Tindakan tegas Satuan Reserse Narkoba Polres Lombok Tengah berhasil menggagalkan peredaran narkotika di Kecamatan Praya Timur. Tiga pria ditangkap dalam sebuah operasi yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba, IPTU Fedy Miharja, SH, pada Jumat (10/1).
"Ketiga terduga pelaku berinisial S (35) dan J (19) asal Praya Timur, serta N (48) asal Kabupaten Lombok Timur, " ungkap IPTU Fedy saat dikonfirmasi.
Pengungkapan Kasus
Operasi ini bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan di lokasi yang kerap dijadikan tempat transaksi narkoba jenis sabu. Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan intensif sebelum akhirnya menggerebek tempat kejadian.
"Dalam penggerebekan, satu dari mereka diduga sebagai pengedar, sementara dua lainnya adalah pengguna, " jelas IPTU Fedy.
Barang Bukti dan Kronologi Penangkapan
Dalam penggeledahan yang disaksikan oleh warga setempat, polisi menemukan dua bungkus plastik berisi kristal bening yang diduga sabu seberat bruto 5, 18 gram. Barang bukti tersebut ditemukan di lokasi yang diduga sebagai tempat transaksi.
"Setelah memastikan keberadaan para pelaku, kami langsung melakukan penangkapan dan menggeledah lokasi serta badan para pelaku. Barang bukti ditemukan di lokasi tersebut, " tambahnya.
Langkah Lanjut
Ketiga terduga pelaku berikut barang bukti kini telah diamankan di Mapolres Lombok Tengah. Polisi akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan narkoba yang terlibat.
Baca juga:
Polri Siap Tindak Dugaan Permainan Karantina
|
IPTU Fedy juga mengapresiasi masyarakat yang aktif memberikan informasi. “Kami mengajak masyarakat untuk terus berpartisipasi memerangi peredaran narkoba demi menjaga keamanan dan kesehatan generasi muda, ” imbaunya.
Kasus ini menjadi pengingat akan bahaya penyalahgunaan narkoba yang merusak kehidupan individu dan lingkungan sosial. Polres Lombok Tengah berkomitmen untuk memberantas narkoba hingga ke akar-akarnya. (Adb)