Lombok tengah NTB - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Praya Kanwil Kemenkukham NTB terus berupaya untuk memberikan pelayanan yang prima dan optimal kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), salah satunya dalam bidang pelayanan kesehatan.
Rutan Praya sendiri memiliki Poliklinik yang diperkuat oleh empat orang petugas medis guna melayani WBP yang memiliki keluhan kesehatan. Namun jika terdapat WBP yang memerlukan penanganan lanjutan, petugas medis akan merujuk yang bersangkutan ke fasilitas kesehatan yang memiliki sarana dan prasarana yang lebih memadai semisal Puskesmas maupun Rumah Sakit setempat.
Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan, Selamat Riadi mengungkapkan terdapat beberapa WBP yang perlu dirujuk ke Rumah Sakit. Hal ini dikarenakan WBP memerlukan diagnosis khusus dari dokter spesialis.
"Kita akan memfasilitasi WBP yang memerlukan pemeriksaan khusus di Rumah Sakit, namun tetap dengan syarat dan ketentuan yang berlaku. Terhadap WBP yang bersangkutan juga tetap dilakukan pengawalan dari Petugas Jaga yang didampingi Petugas Kesehatan kita, " ucapnya, Rabu (15/02).
Pada kesempatan yang sama, Kepala Rutan Praya, Aris Sakuriyadi menegaskan bahwa pemenuhan hak-hak warga binaan merupakan prioritas utama. Pihaknya akan terus bersinergi dengan Dinas Kesehatan setempat untuk mengoptimalkan pelayanan kesehatan bagi warga binaan. Ia juga berpesan kepada WBP yang dirujuk ke Rumah Sakit agar tetap semangat mengikuti pengobatan dan anjuran dokter.
Kepada petugas pengawalan, ia juga meminta agar selalu memberikan pengawalan dengan baik dan tertib, tetap menjalankan protokol kesehatan, serta selalu berkoordinasi dengan atasan langsung untuk mempermudah pelaksanaan tugas di lapangan.
"Terhadap Warga Binaan ini, akan terus dilakukan observasi dan pemantauan kesehatan. Pemeriksaan terus dilakukan setiap harinya guna mengetahui perkembangan kesehatan warga binaan tersebut, " imbuh Aris. (Adb)